Translate

Sabtu, 11 Mei 2013

Masalah Kesehatan Karena rokok yang jarang dipublikasikan

Masalah kesehatan karena rokok yang jarang dipublikasikan


tubuh-perokokBerdasarkan penelitian banyak dampak kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. berikut efek samping akibat rokok yang jarang dipublikasikan, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki.

1. RAMBUT RONTOK. Rokok memperlemah sistem kekebalan, sehingga tubuh lebih rentan terhadap penyakit seperti lupus erythematosus yang menyebabkan rambut rontok, sariawan mulut, dan erupsi cutan (bintik merah) diwajah, kulit kepala dan tangan.

2. KATARAK. Merokok dipercaya dapat memperburuk kondisi mata. Katarak, yaitu memutihnya lensa mata yang menghalangi masuknya cahaya yang dapat menyebabkan kebuataan, 40% terjadi pada perokok. Rokok dapat menyebabkan katarak dengan cara mengiritasi mata dengan terlepasnya zat-zat kimia di paru-paru yang oleh aliran darah dibawa sampai kemata.

3. KULIT KERIPUT. Merokok dapat menyebabkan menuaan dini pada kulit karena rusaknya protein yang berguna untuk menjaga elastisitas kulit, terkikisnya vitamin A, dan terhambatnya aliran darah. Kulit perokok menjadi kering dan keriput terutama didaerah bibir dan mata.


4. KANKER KULIT. Merokok tidak menyebabkan melonoma, tetapi merokok dapat menyebabkan meningkatkan kemungkinan kematian akibat penyakit tersebut. Ditengarai bahwa perokok berisiko menderita cutaneus squamus cell kanker, sejenis kanker yang meninggalkan bercak pada kulit.

5. HILANGNYA PENDENGARAN. Karena tembakau menyebabkan timbulnya endapan pada dinding pembuluh darah sehingga menghambat laju aliran darah ke dalam telinga bagian dalam. Perokok dapat kehilangan lebih awal daripada orang yang tidak merokok atau lebih mudah kelihangan pendengaran karena infeksi pendengaran.

6. OSTEOPOROSIS. Ada karbon monoksida, yaitu zat kimia beracun yang banyak terdapat pada gas buang mobil dan asap rokok lebih mudah terikat dalam darah dari oksigen, sehingga kemampuan udara untuk mengangkat oksigen turun 15% pada perokok, akibatnya tulang orang yang merokok kehilangan densitasnya menjadi lebih mudah patah/retak dan penyembuhannya 80% lebih lama.

7. KARIES. Rokok mempengaruhi keseimbangan kimiawi dalam mulut, membentuk plak yang berlebihan, membuat gigi menjadi kuning, dan terjadi karies.

8. EMPHYSEMA. Emphysema yaitu pelebaran dan rusaknya kantung udara oada paru yang menurunkan kapasitas paru-paru untuk menghisap oksigen dan melepaskan CO2.

9. PENYAKIT JANTUNG. Satu diantara 3 kematian di dunia diakibatkan penyakit kardiovaskuler. pemakaian tembakau adalah salah satu faktor risiko terbesar untuk penyakit ini. Rokok menyebabkan denyut jantung lebih cepat, menaikkan risiko hipertensi dan penyumbatan arteri dan akhirnya menyebabkan serangan jantung atau stroke.

10. KANKER. Asap rokok mengandung 40 macam zat karsinogen. Kemungkinan timbulnya kanker paru pada perokok 22 kali lebih besar; lidah, mulut, kelenjer ludah, dan pharynx 6-7 kali lebih besark; kanker kerongkongan 12 kali lebih besar, oesophagus 8-10 kali lebih besar (WHO, 2002).

11. DISKLORI JARI-JARI. Tar yang terdapat pada asap rokok terakumulasi pada jari-jari dan kuku yang meninggalkan warna kuning dan kecoklatan.

12. TUKAK LAMBUNG. Konsumsi tembakau menurunkan resistensi terhadap bakteri yang menyebabkan tukak lambung, juga meminimalisasi kemampuan lambung untuk menetralkan asam lambung setelah makan sehingga akan menggerogoti dinding lambung. Tukak lambung pada perokok lebih sulit disembuhkan.

13. KANKER UTERUS. Merokok dapat meningkatkan risiko kaker servik dan uterus. kanker ini bisa disebabkan oleh nikotin yang ada dalam darah. Mengapa? Karena asap rokok yang masuk ke dalam tubuh akan segera menyebar ke seluruh tubuh. Zat nikotin yang ada dalam asap rokok tersebut akan memicu pertumbuhan sel tidak normal yang kemudian menjadi biang munculnya sel kanker mulut rahim.

14. PSORIASIS. Berkembangnya psosiasis/inflamasi noncotageous pada kulit yang menyisakan bercak merah berair dan gatal 2-3 kali lebih besar terjadi pada perokok.

15. PENYAKIT BEURGER. Penyakit yang juga dikenal dengan throaboanginosis obliteran ini adalah terjadinya inflamasi pada arteri vena dan syaraf utama kaki yang mengakibatkan terhambatnya aliran darah dan bila dibiarkan tanpa perawatan akan mengarah kepada gangren (matinya sel tubuh) sehingga pasien perlu diamputasi.


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
--------------------------------------------------------------------------------------------------------

Kawasan Tanpa Rokok : Sudah Efektifkah ???

Kawasan Tanpa Rokok : Sudah Efektifkah ?


Kebiasan merokok  sudah menjadi budaya pada bangsa kita. Remaja, dewasa, bahkan anak-anak sudah tidak asing lagi dengan benda mematikan tersebut. Maka tak heran, disetiap ruang, ditempat umum lebih tepatnya, dengan tidak segan-segan, para perokok melancarkan aksinya. Tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari kepulan asap yang mereka buat. Pelarangan untuk merokok memang tidak bersifat baku. Hanya saja yang ditekankan adalah tidak merokok ditempat umum.

Hingga saat ini, masalah rokok masih menjadi perdebatan dari berbagai pihak. Hal ini menjadi serius mengingat semakin gencarnya iklan rokok yang menjadi pintu gerbang untuk membidik kalangan muda, terutama anak-anak. Hingga saat ini masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dua selain itu adalah pemberian ASI dan penggunaan jamban keluarga.

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok.Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah terkait kawasan tanpa rokok sudah sepenuhnya, bahkan hampir seluruh provinsi mengeluarkan Perda. Seperti Perda yang dikeluarkan oleh pemerintah Balikpapan, Perda nomor 4 tahun 2012 tentang kawasan tanpa asap rokok. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani, penerapan perda baru akan dilakukan pada tahun 2013 mendatang.  Dalam perda itu, setidaknya ada 7 kawasan yang ditetapkan menjadi daerah tanpa rokok. Diantaranya, fasilitas kesehatan, pendidikan dan perkantoran.  

Fasilitas tersebut harus menyediakan tempat khusus bagi perokok. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yang baru saja menerapkan peraturan walikota (Perda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Peraturan itu tidaklah cukup untuk mengontrol para perokok aktif yang notabene telah mengakar di tengah-tengah masyarakat. Hal senada misalnya terjadi di Kota Padangpanjang Sumatera Barat. Walikota Padangpanjang Suir Syam menilai Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Rokok dan Kawasan Larangan Merokok di Kota Padangpanjang dinilai perlu pengkajian terutama terkait efektivitas penerapannya. Kota Padangpanjang terkait penerapan Perda No 8 tahun 2009 tersebut sudah tidak lagi menerima iklan rokok. Selain itu, pemkot juga melarang masyarakat merokok di kawasan tertentu seperti kompleks perkantoran, rumah ibadah, sekolah-sekolah, fasilitas umum, rumah sakit dan lainnya.

Di Indonesia, kawasan yang berhasil menerapkan kawasan dengan sistem ini adalah Surabaya. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya. Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang aturan merokok di tempat-tempat umum untuk memberikan perlindungan pada perokok pasif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati menjelaskan Raperda tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013. Raperda tersebut tidak melarang masyarakat untuk merokok. Tetapi memberikan aturan-aturan tertentu dalam merokok sehingga tetap bisa memberikan perlindungan kepada perokok pasif.

Aturan merokok ini tidak hanya akan diberlakukan di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tapi juga gedung legislatif, tempat ibadah, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, dan tempat perbelanjaan. Yogyakarta, secara mandiri, pada 2012 memiliki 20 rukun warga (RW) yang telah mendeklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok. Yaitu melarang perokok merokok di dalam rumah, saat pertemuan warga, di depan balita dan anak-anak, serta di depan perempuan. Dari uraian diatas, Pemerintah sudah mengupayakan untuk terselenggaranya kawasan tanpa rokok di Indonesia. Tinggal bagaimana masyarakat ikut berperan serta untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat tanpa asap rokok. 
 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
-----------------------------------------------------------------------------------------------

Mau JAJAN ? Ya di KANTIN SEHAT !!!

Mau Jajan? Ya di Kantin Sehat !!!


kantin-sehatSejak dulu, jajan telah menjadi aktivitas yang paling disukai oleh anak. Bahkan bisa dikatakan jajan sudah menjadi “kebutuhan primer” yang mereka lakukan tiap hari. Coba perhatikan, tiap pagi anak-anak itu pasti minta jatah uang saku buat jajan di sekolah. Tapi sudahkah urusan jajan ini mendapatkan perhatian yang serius dari kita semua?

Pangan Jajaanan Anak Sekolah (PJAS) umumnya adalah pangan siap saji yang dijual di lingkungan sekolah dan secara rutin dikonsumsi oleh anak-anak. Jajanan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu pertama, makanan utama, misalnya nasi goreng, nasi soto, mie bakso, mie ayam, gado-gado, siomay, dan sejenisnya. Kedua, panganan atau kue-kue, misalnya tahu goreng, cilok, martabak telur, apem, keripik, jelly, dan sejenisnya. Ketiga, minuman, contohnya es campur, es sirup, es teh, es mambo, dan lain-lain, serta buah-buahan, misalnya pepaya, melon, dan sebagainya.

Sebagai salah satu penyumbang sumber asupan gizi bagi anak-anak saat berada di sekolah, sebaiknya jajanan anak sekolah ini hanya menyumbang 5-10% asupan kebutuhan energi sehari-hari. Namun hasil survei yang dilakukan di Bogor menunjukkan bahwa PJAS menyumbang 36% kebutuhan energi anak sekolah.


Kebersihan dan Kesehatan PJAS
Kiranya perlu disadari bahwa PJAS juga berpotensi menimbulkan masalah, misalnya keseimbangan zat gizi dan penambahan bahan yang berbahaya dalam jajanan. Bahan tambahan pangan yang melebihi batas aman dan terkontaminasi kontaminan kimia dan patogen sangat perlu diwaspadai. Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah sanitasi dan higiene yang tidak memenuhi syarat.

Potensi bahaya yang ditimbulkan oleh PJAS, antara lain adalah bahaya fisik, kimia, dan biologis. Bila PJAS yang mengandung zat-zat berbahaya tersebut dikonsumsi oleh manusia, kemungkinan akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan. Bahaya tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya kebersihan pekerja, seperti kebersihan rambut, tangan, kuku dan pakaian. Makanan yang diolah harus bersih dari serangga mati, batu, kerikil, potongan ranting atau kayu, pecahan gelas, kaca, plastik, atau kaleng karena dapat membuat cidera fisik. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan pun harus selalu dijaga kebersihannya. Harus dipahami adalah bahwa benda asing yang terdapat dalam PJAS dapat menjadi pembawa mikroba berbahaya yang bisa menyebabkan keracunan pangan.

Bahaya fisik dapat terjadi apabila jajanan dijual di tempat terbuka dan tidak disimpan dalam wadah tertutup. Untuk menghindari bahaya fisik, sebaiknya penjual juga tidak mengenakan perhiasan tangan atau menangani makanan dan bahan pangan dengan ceroboh tanpa memperhatikan kebersihan.

Sementara bahaya kimia dapat terjadi karena penggunaan bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan pada makanan, namun sayangnya sampai sekarang masih kerap terjadi. Misalnya penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet makanan, penggunaan pewarna tekstil, rhodamin (merah) dan methanil yellow (kuning) agar makanan menjadi lebih menarik.

Selain itu masih banyak ditemukan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi batas yang diizinkan. Bahan-bahan tersebut masih sering digunakan oleh pedagang-pedagang kecil karena memang belum tahu atau sebenarnya sudah tahu bahayanya, tapi sengaja memilih bahan yang lebih murah. Bahaya kimia yang lain adalah cairan pembersih, pestisida, cat, minyak dan komponen kimia dari peralatan atau kemasan yang lepas dan masuk ke dalam pangan.

Logam berat bisa masuk ke dalam pangan melalui air yang tercemar, kertas koran yang dipakai untuk membungkus pangan, dan asap kendaraan bermotor. Namun ada juga beberapa bahan pangan yang secara alamiah sudah mengandung toksin atau bahan beracun, misalnya jamur beracun, singkong beracun, ikan buntel, dan sebagainya. Sebagian besar toksi penyebab penyakit ini tidak berasa dan tidak dapay dihancurkan dalam proses pemasakan.

Sementara bahaya mikrobiologi dapat disebabkan oleh mikrobiologi dapat disebabkan oleh mikroba dan binatang. Mikroba lebih sering menyebabkan keracunan pangan dibandingkan bahan kimia (termasuk racun alami) dan bahan asing (cemaran fisik). Pangan menjadi beracun karena tercemar oleh mikroba tertentu yang dapat menghasilkan racun sehingga membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi pangan tersebut. Bahkan ada jenis mikroba yang dapat menyebabkan infeksi dan intoksikasi pada manusia dan hewan. Jenis mikroba penyebab keracunan pangan adalah virus, parasit, kapang dan bakteri. Namun, selain bisa menyebabkan keracunan pangan, ada juga sebagian mikroba yang tidak berbahaya dan dapat dipergunakan untuk membuat produk pangan, yaitu yoghurt dan tempe.

Kantin Sehat Sekolah
Upaya yang sebaiknya segera dilakukan untuk mengurangi paparan jajanan tidak sehat dan tidak aman terhadap anak sekolah adalah dengan menyediakan kantin sehat Sekolah. Kantin ini merupakan bagian dari kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjadi salah satu indikator promosi kesehatan di sekolah.

Masyarakat sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, guru, peserta didik, penjaga sekolah, satpam, pengelola dan penjual kantin harus mendukung dan terlibat dalam setiap kegiatan UKS. Tujuan pembuatan kantin sehat di sekolah ini adalah sebagai upaya pencegahan agar anak tidak jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Dalam pengadaan kantin sehat sekolah sebaiknya dilakukan koordinasi antara pihak sekolah, dinas kesehatan setempat (perizinan), dan komite sekolah, sesuai dengan persyaratan kantin sehat sekolah.

Makanan dan minuman yang dijual di kantin sehat sekolah harus diolah dengan bersih, sehat dan memenuhi kandungan gizi sehingga aman dikonsumsi oleh anak. Selain itu, makanan dan minuman tidak boleh mengandung zat pewarna yang dilarang, boraks, formalin, penyedap rasa dan harus menggunakan garam beryodium. Inilah alasan yang mendasari mengapa anak dilarang jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Karena biasanya, makanan dan minuman yang dijual di luar sekolah sangat berisiko terhadap cemaran biologis atau kimiawi yang dapat mengganggu kesehatan.

Pencemaran jajanan tersebut disebabkan para penjual jajanan di luar pagar sekolah tidak mengindahkan kebersihan dan keamanan makanan, misalnya mereka tidak mencuci tangan lebih dahulu sebelum memulai aktivitas. Penjual juga jarang menggunakan pelindung diri ketika menyajikan makanan, misalnya tidak memakai sarung tangan, masker, tutup kepala, penjepit makanan, atau celemek. Selain itu, penjual juga kurang memperhatikan pencemaran lingkungan, seperti tidak menggunakan etalase kaca untuk meletakkan makanan yang dijual.

Secara umum, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi pada saat membuat kantin sehat sekolah. Syarat tersebut meliputi aspek fisik, pengelola, dan bangunan. Dalam aspek fisik, faktor yang perlu diperhatikan adalah luas ruangan kantin disesuaikan denan jumlah peserta didik (1:40). Kemudian, ventilasi dan pencahayaan dalam ruangan harus cukup. Usahakan ada tempat cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Tempat cuci tangan itu sebaiknya diletakkan di depan kantin sehingga masyarakat sekolah selalu mencuci tangan sebelum masuk kantin.

Perlu juga disediakan tempat pencucian peralatan dengan air mengalir, tempat penyimpanan peralatan makanan, dan tempat sampah tertutup yang dipilah. Tidak kalah penting adalah menyediakan tempat pembuangan limbah yang minimal berjarak 10 m dari dapur. Terakhir, jangan lupa menempelkan stiker larangan merokok di lingkungan kantin.

Dari aspek pengelola, yang harus dipenuhi adalah mendapatkan izin sertifikasi dari dinas kesehatan setempat dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), misalnya sarung tangan, masker, celemek dan tutup kepala dan selalu mencuci tangan pada saat melayani pembeli. Makanan lokal, seperti gado-gado, lontong sayur, nasi uduk, tahu isi, pisang goreng, arem-arem, dan lain-lain harus dimasak pada hari itu (fresh).

Minuman yang dijual pun harus menggunakan air bersih dan matang, tidak boleh mengandung soda, pemanis buatan yang berlebih, dan pewarna bukan untuk makanan. Penjual hanya diperbolehkan menjual air mineral, jus buah dan teh. Sebaiknya para penjual tidak menjual permen, cokelat, dodol atau makanan yang manis-manis karena dapat merusak gigi anak.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Pentingnya Imunisasi Pada Anak Usia Bayi dan Balita

Pentingnya IMUNISASI pada Anak Usia Bayi dan Balita
"Ayo Berikan Anak Anda IMUNISASI sebelum semuanya terlambat"

imunisasi-polio
Setiap tahun lebih 1,4 juta anak meninggal karena berbagai penyakit yang sesungguhnya dapat dicegah dengan imunisasi. Beberapa penyakit tersebut termasuk hepatitis B, tuberkulosis, meningitis yang disebabkan oleh Haemophilus influenzae tipe B (Hib), diptheria, tetanus, polio dan campak.

Anak yang telah diberi imunisasi akan terlindungi dari berbagai penyakit berbahaya ini, yang dapat menimbulkan kecacatan atau kematian. Semua anak punya hak untuk mendapatkan perlindungan ini.

Setiap anak, baik perempuan maupun laki-laki wajib diberikan imunisasi secara lengkap. Perlindungan awal sangat penting untuk dilakukan. Imunisasi yang diberikan pada bayi usia kurang dari satu tahun merupakan hal yang sangat penting. Wanita hamil perlu juga mendapatkan imunisasi Tetanus Toksoid (TT) untuk melindungi ibu dan bayi yang dikandungnya dari penyakit tetanus.

Meskipun telah diperoleh kemajuan dalam pemberian imunisasi kepada anak, ternyata pada tahun 2008 terdapat hampir 24 juta anak – hampir 20% dari bayi lahir setiap tahunnya – di seluruh dunia yang tidak mendapatkan imunisasi dasar lengkap. Orang tua atau pengasuh, perlu mengetahui tentang beberapa hal termasuk pentingnya imunisasi, jadwal imunisasi yang diwajibkan, serta di mana anak dapat memperoleh pelayanan imunisasi. Orang tua atau pengasuh perlu mengetahui bahwa imunisasi aman untuk diberikan kepada anak yang sedang sakit ringan, anak cacat atau kurang gizi. Anak yang menderita penyakit kronik seperti HIV lebih mudah terkena kurang gizi. Tubuh mereka sulit menyerap vitamin, zat besi dan berbagai zat gizi lainnya.

Anak yang menderita cacat mungkin memerlukan perhatian khusus untuk mendapatkan gizi yang mereka butuhkan. Semua anak perempuan dan laki-laki mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan perhatian. Oleh karena itu ibu, ayah atau pengasuh secara bersama memastikan bahwa anak mereka mendapatkan makanan yang baik dengan memberi menu yang sehat. Pekan Imunisasi Nasional (PIN) telah dilaksanakan berturut-turut, yaitu tahun 1995, 1996, 1997, 2002 yang dengan berhasil mencapai cakupan 100% target sekitar 20 juta balita pada tiap PIN. Pada hari PIN tersebut telah diimunisasi sebanyak 22 juta anak balita di seluruh Indonesia. Ini merupakan prestasi dan sumbangan pembangunan kesehatan terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, yang belum banyak dicapai oleh negara lain di Asia

Apa yang seharusnya diketahui oleh keluarga dan masyarakat tentang: IMUNISASI??
  • Imunisasi penting. Setiap anak harus mendapatkan paket lengkap imunisasi yang diwajibkan. Perlindungan awal melalui pemberian imunisasi untuk anak usia kurang dari satu tahun sangat penting.
  • Semua orang tua atau pengasuh harus mengikuti saran petugas kesehatan terlatih tentang kapan harus menyelesaikan jadwal imunisasi. Imunisasi melindungi terhadap beberapa penyakit yang berbahaya.
  • Seorang anak yang tidak mendapatkan imunisasi, cenderung akan mudah terpapar penyakit yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian Imunisasi aman untuk anak yang sakit ringan, cacat atau kurang gizi.
  • Semua ibu hamil beserta bayi dalam kandungannya perlu mendapatkan perlindungan terhadap tetanus (tetanus toxoid atau TT). Bahkan jika seorang ibu hamil pernah mendapatkan imunisasi TT sebelumnya, status imunisasi TT-nya masih perlu diperiksa oleh petugas kesehatan untuk selanjutnya dilengkapi sampai memperoleh tingkat perlindungan terhadap tetanus seumur hidup. Setiap anak yang diimunisasi harus menggunakan jarum suntik yang baru.
  • Masyarakat berhak memastikan bahwa dalam setiap imunisasi digunakan jarum suntik baru. Penyakit dapat menular dengan cepat jika orang berkumpul bersama-sama.
  • Semua anak yang tinggal di lingkungan padat, terutama di daerah pengungsian, atau kondisi bencana alam harus segera mendapatkan imunisasi terutama campak dan Tetanus Toxoid (TT) Catatan imunisasi seperti buku KIA atau KMS harus dibawa untuk diisi oleh petugas kesehatan setiap kali mendapatkan imunisasi

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
------------------------------------------------------------------------------------------------

.