Translate

Sabtu, 11 Mei 2013

Mau JAJAN ? Ya di KANTIN SEHAT !!!

Mau Jajan? Ya di Kantin Sehat !!!


kantin-sehatSejak dulu, jajan telah menjadi aktivitas yang paling disukai oleh anak. Bahkan bisa dikatakan jajan sudah menjadi “kebutuhan primer” yang mereka lakukan tiap hari. Coba perhatikan, tiap pagi anak-anak itu pasti minta jatah uang saku buat jajan di sekolah. Tapi sudahkah urusan jajan ini mendapatkan perhatian yang serius dari kita semua?

Pangan Jajaanan Anak Sekolah (PJAS) umumnya adalah pangan siap saji yang dijual di lingkungan sekolah dan secara rutin dikonsumsi oleh anak-anak. Jajanan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu pertama, makanan utama, misalnya nasi goreng, nasi soto, mie bakso, mie ayam, gado-gado, siomay, dan sejenisnya. Kedua, panganan atau kue-kue, misalnya tahu goreng, cilok, martabak telur, apem, keripik, jelly, dan sejenisnya. Ketiga, minuman, contohnya es campur, es sirup, es teh, es mambo, dan lain-lain, serta buah-buahan, misalnya pepaya, melon, dan sebagainya.

Sebagai salah satu penyumbang sumber asupan gizi bagi anak-anak saat berada di sekolah, sebaiknya jajanan anak sekolah ini hanya menyumbang 5-10% asupan kebutuhan energi sehari-hari. Namun hasil survei yang dilakukan di Bogor menunjukkan bahwa PJAS menyumbang 36% kebutuhan energi anak sekolah.


Kebersihan dan Kesehatan PJAS
Kiranya perlu disadari bahwa PJAS juga berpotensi menimbulkan masalah, misalnya keseimbangan zat gizi dan penambahan bahan yang berbahaya dalam jajanan. Bahan tambahan pangan yang melebihi batas aman dan terkontaminasi kontaminan kimia dan patogen sangat perlu diwaspadai. Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah sanitasi dan higiene yang tidak memenuhi syarat.

Potensi bahaya yang ditimbulkan oleh PJAS, antara lain adalah bahaya fisik, kimia, dan biologis. Bila PJAS yang mengandung zat-zat berbahaya tersebut dikonsumsi oleh manusia, kemungkinan akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan. Bahaya tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor, misalnya kebersihan pekerja, seperti kebersihan rambut, tangan, kuku dan pakaian. Makanan yang diolah harus bersih dari serangga mati, batu, kerikil, potongan ranting atau kayu, pecahan gelas, kaca, plastik, atau kaleng karena dapat membuat cidera fisik. Selain itu, peralatan yang digunakan untuk mengolah makanan pun harus selalu dijaga kebersihannya. Harus dipahami adalah bahwa benda asing yang terdapat dalam PJAS dapat menjadi pembawa mikroba berbahaya yang bisa menyebabkan keracunan pangan.

Bahaya fisik dapat terjadi apabila jajanan dijual di tempat terbuka dan tidak disimpan dalam wadah tertutup. Untuk menghindari bahaya fisik, sebaiknya penjual juga tidak mengenakan perhiasan tangan atau menangani makanan dan bahan pangan dengan ceroboh tanpa memperhatikan kebersihan.

Sementara bahaya kimia dapat terjadi karena penggunaan bahan berbahaya yang tidak boleh digunakan pada makanan, namun sayangnya sampai sekarang masih kerap terjadi. Misalnya penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet makanan, penggunaan pewarna tekstil, rhodamin (merah) dan methanil yellow (kuning) agar makanan menjadi lebih menarik.

Selain itu masih banyak ditemukan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang melebihi batas yang diizinkan. Bahan-bahan tersebut masih sering digunakan oleh pedagang-pedagang kecil karena memang belum tahu atau sebenarnya sudah tahu bahayanya, tapi sengaja memilih bahan yang lebih murah. Bahaya kimia yang lain adalah cairan pembersih, pestisida, cat, minyak dan komponen kimia dari peralatan atau kemasan yang lepas dan masuk ke dalam pangan.

Logam berat bisa masuk ke dalam pangan melalui air yang tercemar, kertas koran yang dipakai untuk membungkus pangan, dan asap kendaraan bermotor. Namun ada juga beberapa bahan pangan yang secara alamiah sudah mengandung toksin atau bahan beracun, misalnya jamur beracun, singkong beracun, ikan buntel, dan sebagainya. Sebagian besar toksi penyebab penyakit ini tidak berasa dan tidak dapay dihancurkan dalam proses pemasakan.

Sementara bahaya mikrobiologi dapat disebabkan oleh mikrobiologi dapat disebabkan oleh mikroba dan binatang. Mikroba lebih sering menyebabkan keracunan pangan dibandingkan bahan kimia (termasuk racun alami) dan bahan asing (cemaran fisik). Pangan menjadi beracun karena tercemar oleh mikroba tertentu yang dapat menghasilkan racun sehingga membahayakan bagi orang yang mengkonsumsi pangan tersebut. Bahkan ada jenis mikroba yang dapat menyebabkan infeksi dan intoksikasi pada manusia dan hewan. Jenis mikroba penyebab keracunan pangan adalah virus, parasit, kapang dan bakteri. Namun, selain bisa menyebabkan keracunan pangan, ada juga sebagian mikroba yang tidak berbahaya dan dapat dipergunakan untuk membuat produk pangan, yaitu yoghurt dan tempe.

Kantin Sehat Sekolah
Upaya yang sebaiknya segera dilakukan untuk mengurangi paparan jajanan tidak sehat dan tidak aman terhadap anak sekolah adalah dengan menyediakan kantin sehat Sekolah. Kantin ini merupakan bagian dari kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjadi salah satu indikator promosi kesehatan di sekolah.

Masyarakat sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, guru, peserta didik, penjaga sekolah, satpam, pengelola dan penjual kantin harus mendukung dan terlibat dalam setiap kegiatan UKS. Tujuan pembuatan kantin sehat di sekolah ini adalah sebagai upaya pencegahan agar anak tidak jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Dalam pengadaan kantin sehat sekolah sebaiknya dilakukan koordinasi antara pihak sekolah, dinas kesehatan setempat (perizinan), dan komite sekolah, sesuai dengan persyaratan kantin sehat sekolah.

Makanan dan minuman yang dijual di kantin sehat sekolah harus diolah dengan bersih, sehat dan memenuhi kandungan gizi sehingga aman dikonsumsi oleh anak. Selain itu, makanan dan minuman tidak boleh mengandung zat pewarna yang dilarang, boraks, formalin, penyedap rasa dan harus menggunakan garam beryodium. Inilah alasan yang mendasari mengapa anak dilarang jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Karena biasanya, makanan dan minuman yang dijual di luar sekolah sangat berisiko terhadap cemaran biologis atau kimiawi yang dapat mengganggu kesehatan.

Pencemaran jajanan tersebut disebabkan para penjual jajanan di luar pagar sekolah tidak mengindahkan kebersihan dan keamanan makanan, misalnya mereka tidak mencuci tangan lebih dahulu sebelum memulai aktivitas. Penjual juga jarang menggunakan pelindung diri ketika menyajikan makanan, misalnya tidak memakai sarung tangan, masker, tutup kepala, penjepit makanan, atau celemek. Selain itu, penjual juga kurang memperhatikan pencemaran lingkungan, seperti tidak menggunakan etalase kaca untuk meletakkan makanan yang dijual.

Secara umum, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi pada saat membuat kantin sehat sekolah. Syarat tersebut meliputi aspek fisik, pengelola, dan bangunan. Dalam aspek fisik, faktor yang perlu diperhatikan adalah luas ruangan kantin disesuaikan denan jumlah peserta didik (1:40). Kemudian, ventilasi dan pencahayaan dalam ruangan harus cukup. Usahakan ada tempat cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Tempat cuci tangan itu sebaiknya diletakkan di depan kantin sehingga masyarakat sekolah selalu mencuci tangan sebelum masuk kantin.

Perlu juga disediakan tempat pencucian peralatan dengan air mengalir, tempat penyimpanan peralatan makanan, dan tempat sampah tertutup yang dipilah. Tidak kalah penting adalah menyediakan tempat pembuangan limbah yang minimal berjarak 10 m dari dapur. Terakhir, jangan lupa menempelkan stiker larangan merokok di lingkungan kantin.

Dari aspek pengelola, yang harus dipenuhi adalah mendapatkan izin sertifikasi dari dinas kesehatan setempat dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), misalnya sarung tangan, masker, celemek dan tutup kepala dan selalu mencuci tangan pada saat melayani pembeli. Makanan lokal, seperti gado-gado, lontong sayur, nasi uduk, tahu isi, pisang goreng, arem-arem, dan lain-lain harus dimasak pada hari itu (fresh).

Minuman yang dijual pun harus menggunakan air bersih dan matang, tidak boleh mengandung soda, pemanis buatan yang berlebih, dan pewarna bukan untuk makanan. Penjual hanya diperbolehkan menjual air mineral, jus buah dan teh. Sebaiknya para penjual tidak menjual permen, cokelat, dodol atau makanan yang manis-manis karena dapat merusak gigi anak.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Tidak ada komentar:

Posting Komentar