Mau Jajan? Ya di Kantin Sehat !!!
Sejak
dulu, jajan telah menjadi aktivitas yang paling disukai oleh anak.
Bahkan bisa dikatakan jajan sudah menjadi “kebutuhan primer” yang mereka
lakukan tiap hari. Coba perhatikan, tiap pagi anak-anak itu pasti minta
jatah uang saku buat jajan di sekolah. Tapi sudahkah urusan jajan ini
mendapatkan perhatian yang serius dari kita semua?
Pangan
Jajaanan Anak Sekolah (PJAS) umumnya adalah pangan siap saji yang
dijual di lingkungan sekolah dan secara rutin dikonsumsi oleh anak-anak.
Jajanan tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu pertama, makanan utama, misalnya nasi goreng, nasi soto, mie bakso, mie ayam, gado-gado, siomay, dan sejenisnya. Kedua, panganan atau kue-kue, misalnya tahu goreng, cilok, martabak telur, apem, keripik, jelly, dan sejenisnya. Ketiga, minuman,
contohnya es campur, es sirup, es teh, es mambo, dan lain-lain, serta
buah-buahan, misalnya pepaya, melon, dan sebagainya.
Sebagai
salah satu penyumbang sumber asupan gizi bagi anak-anak saat berada di
sekolah, sebaiknya jajanan anak sekolah ini hanya menyumbang 5-10%
asupan kebutuhan energi sehari-hari. Namun hasil survei yang dilakukan
di Bogor menunjukkan bahwa PJAS menyumbang 36% kebutuhan energi anak
sekolah.
Kebersihan dan Kesehatan PJAS
Kiranya
perlu disadari bahwa PJAS juga berpotensi menimbulkan masalah, misalnya
keseimbangan zat gizi dan penambahan bahan yang berbahaya dalam
jajanan. Bahan tambahan pangan yang melebihi batas aman dan
terkontaminasi kontaminan kimia dan patogen sangat perlu diwaspadai.
Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah sanitasi dan higiene
yang tidak memenuhi syarat.
Potensi
bahaya yang ditimbulkan oleh PJAS, antara lain adalah bahaya fisik,
kimia, dan biologis. Bila PJAS yang mengandung zat-zat berbahaya
tersebut dikonsumsi oleh manusia, kemungkinan akan menimbulkan gangguan
terhadap kesehatan. Bahaya tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor,
misalnya kebersihan pekerja, seperti kebersihan rambut, tangan, kuku
dan pakaian. Makanan yang diolah harus bersih dari serangga mati, batu,
kerikil, potongan ranting atau kayu, pecahan gelas, kaca, plastik, atau
kaleng karena dapat membuat cidera fisik. Selain itu, peralatan yang
digunakan untuk mengolah makanan pun harus selalu dijaga kebersihannya.
Harus dipahami adalah bahwa benda asing yang terdapat dalam PJAS dapat
menjadi pembawa mikroba berbahaya yang bisa menyebabkan keracunan
pangan.
Bahaya
fisik dapat terjadi apabila jajanan dijual di tempat terbuka dan tidak
disimpan dalam wadah tertutup. Untuk menghindari bahaya fisik, sebaiknya
penjual juga tidak mengenakan perhiasan tangan atau menangani makanan
dan bahan pangan dengan ceroboh tanpa memperhatikan kebersihan.
Sementara
bahaya kimia dapat terjadi karena penggunaan bahan berbahaya yang tidak
boleh digunakan pada makanan, namun sayangnya sampai sekarang masih
kerap terjadi. Misalnya penggunaan boraks dan formalin sebagai pengawet
makanan, penggunaan pewarna tekstil, rhodamin (merah) dan methanil
yellow (kuning) agar makanan menjadi lebih menarik.
Selain
itu masih banyak ditemukan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang
melebihi batas yang diizinkan. Bahan-bahan tersebut masih sering
digunakan oleh pedagang-pedagang kecil karena memang belum tahu atau
sebenarnya sudah tahu bahayanya, tapi sengaja memilih bahan yang lebih
murah. Bahaya kimia yang lain adalah cairan pembersih, pestisida, cat,
minyak dan komponen kimia dari peralatan atau kemasan yang lepas dan
masuk ke dalam pangan.
Logam
berat bisa masuk ke dalam pangan melalui air yang tercemar, kertas
koran yang dipakai untuk membungkus pangan, dan asap kendaraan bermotor.
Namun ada juga beberapa bahan pangan yang secara alamiah sudah
mengandung toksin atau bahan beracun, misalnya jamur beracun, singkong
beracun, ikan buntel, dan sebagainya. Sebagian besar toksi penyebab
penyakit ini tidak berasa dan tidak dapay dihancurkan dalam proses
pemasakan.
Sementara
bahaya mikrobiologi dapat disebabkan oleh mikrobiologi dapat disebabkan
oleh mikroba dan binatang. Mikroba lebih sering menyebabkan keracunan
pangan dibandingkan bahan kimia (termasuk racun alami) dan bahan asing
(cemaran fisik). Pangan menjadi beracun karena tercemar oleh mikroba
tertentu yang dapat menghasilkan racun sehingga membahayakan bagi orang
yang mengkonsumsi pangan tersebut. Bahkan ada jenis mikroba yang dapat
menyebabkan infeksi dan intoksikasi pada manusia dan hewan. Jenis
mikroba penyebab keracunan pangan adalah virus, parasit, kapang dan
bakteri. Namun, selain bisa menyebabkan keracunan pangan, ada juga
sebagian mikroba yang tidak berbahaya dan dapat dipergunakan untuk
membuat produk pangan, yaitu yoghurt dan tempe.
Kantin Sehat Sekolah
Upaya
yang sebaiknya segera dilakukan untuk mengurangi paparan jajanan tidak
sehat dan tidak aman terhadap anak sekolah adalah dengan menyediakan
kantin sehat Sekolah. Kantin ini merupakan bagian dari kegiatan Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) yang menjadi salah satu indikator promosi
kesehatan di sekolah.
Masyarakat
sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, komite sekolah, guru, peserta
didik, penjaga sekolah, satpam, pengelola dan penjual kantin harus
mendukung dan terlibat dalam setiap kegiatan UKS. Tujuan pembuatan
kantin sehat di sekolah ini adalah sebagai upaya pencegahan agar anak
tidak jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Dalam pengadaan kantin
sehat sekolah sebaiknya dilakukan koordinasi antara pihak sekolah, dinas
kesehatan setempat (perizinan), dan komite sekolah, sesuai dengan
persyaratan kantin sehat sekolah.
Makanan
dan minuman yang dijual di kantin sehat sekolah harus diolah dengan
bersih, sehat dan memenuhi kandungan gizi sehingga aman dikonsumsi oleh
anak. Selain itu, makanan dan minuman tidak boleh mengandung zat pewarna
yang dilarang, boraks, formalin, penyedap rasa dan harus menggunakan
garam beryodium. Inilah alasan yang mendasari mengapa anak dilarang
jajan sembarangan di luar pagar sekolah. Karena biasanya, makanan dan
minuman yang dijual di luar sekolah sangat berisiko terhadap cemaran
biologis atau kimiawi yang dapat mengganggu kesehatan.
Pencemaran
jajanan tersebut disebabkan para penjual jajanan di luar pagar sekolah
tidak mengindahkan kebersihan dan keamanan makanan, misalnya mereka
tidak mencuci tangan lebih dahulu sebelum memulai aktivitas. Penjual
juga jarang menggunakan pelindung diri ketika menyajikan makanan,
misalnya tidak memakai sarung tangan, masker, tutup kepala, penjepit
makanan, atau celemek. Selain itu, penjual juga kurang memperhatikan
pencemaran lingkungan, seperti tidak menggunakan etalase kaca untuk
meletakkan makanan yang dijual.
Secara
umum, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi pada saat membuat
kantin sehat sekolah. Syarat tersebut meliputi aspek fisik, pengelola,
dan bangunan. Dalam aspek fisik, faktor yang perlu diperhatikan
adalah luas ruangan kantin disesuaikan denan jumlah peserta didik
(1:40). Kemudian, ventilasi dan pencahayaan dalam ruangan harus cukup.
Usahakan ada tempat cuci tangan dengan sabun di air mengalir. Tempat
cuci tangan itu sebaiknya diletakkan di depan kantin sehingga masyarakat
sekolah selalu mencuci tangan sebelum masuk kantin.
Perlu
juga disediakan tempat pencucian peralatan dengan air mengalir, tempat
penyimpanan peralatan makanan, dan tempat sampah tertutup yang dipilah.
Tidak kalah penting adalah menyediakan tempat pembuangan limbah yang
minimal berjarak 10 m dari dapur. Terakhir, jangan lupa menempelkan
stiker larangan merokok di lingkungan kantin.
Dari aspek pengelola,
yang harus dipenuhi adalah mendapatkan izin sertifikasi dari dinas
kesehatan setempat dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), misalnya
sarung tangan, masker, celemek dan tutup kepala dan selalu mencuci
tangan pada saat melayani pembeli. Makanan lokal, seperti gado-gado,
lontong sayur, nasi uduk, tahu isi, pisang goreng, arem-arem, dan
lain-lain harus dimasak pada hari itu (fresh).
Minuman
yang dijual pun harus menggunakan air bersih dan matang, tidak boleh
mengandung soda, pemanis buatan yang berlebih, dan pewarna bukan untuk
makanan. Penjual hanya diperbolehkan menjual air mineral, jus buah dan
teh. Sebaiknya para penjual tidak menjual permen, cokelat, dodol atau
makanan yang manis-manis karena dapat merusak gigi anak.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Yayasan The Better Life For Indonesia
Jalan Raya Banjaratma no. 62 Rt.02 / Rw. 07, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba,
Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52253.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Telp.0283-6175562
Email : yayasanthebetterlifeforindones@gmail.com
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar